Uang Rampokan Jiwasraya Digunakan Main Kasino di 3 Negara Ini sampai 15 Kali

Uang Rampokan Jiwasraya Digunakan Main Kasino di 3 Negara Ini sampai 15 Kali – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntut Komisaris Penting PT Trada Alam Minera (TRAM) Tbk Heru Hidayat serta Direktur Penting sekaligus juga Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro alias Bentjok lakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil dari korupsi investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atas uang nasabah.

Ketua JPU Bima Suprayoga mengatakan, hasil dari keuntungan serta kerugian negara Rp16.807.283.375.000 dalam pengendalian keuangan serta dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2018, Heru Hidayat serta Bentjok lakukan beberapa modus TPPU.
Satu salah satunya, Heru lakukan peletakan uang dengan arah untuk menyamarkan asal mula harta kekayaan pada rekening Freddy Gunawan sebagai Direktur PT Tandika Asri Lestari.

“Yang selanjutnya dipakai oleh Freddy Gunawan, dengan perincian seperti berikut:
* Satu, lakukan peletakan uang pada Bank BCA bernomor rekening Giro 0827798979, (a) tanggal 09/06/2017 untuk bayar kasino RWS (Resor World Sentosa) beberapa Rp4,87 miliar,” tutur Bima
* Dua, lakukan peletakan uang pada Bank BCA bernomor rekening giro 3863008979 dengan arah pembayaran judi (kasino) sekitar 15 kali. Pertama, 24 Maret 2015 untuk bayar kasino Marina Bay Sands (MBS), Singapura beberapa Rp912 juta. Ke-2, 18 Juni 2015 untuk bayar kasino MBS beberapa Rp690 juta kunjungi agen slot online.
* Ke-3 14 Desember 2015 untuk bayar kasino Resor World Sentosa (RWS), Singapura beberapa Rp900 juta.
* Ke-4, 23 Desember 2015 untuk bayar kasino RWS beberapa Rp500 juta.
* Ke-5, 22 Januari 2016 untuk bayar kasino MBS serta RWS beberapa Rp1 miliar.
* Ke enam, 17 Maret 2016 untuk bayar kasino RWS beberapa Rp500 juta.
* Ke-7, 29 April 2016 untuk bayar kasino MBS beberapa Rp500 juta.
* Ke-8, 16 Mei 2016 untuk bayar kasino RWS beberapa Rp500 juta.
* Ke-9, 7 Juni 2016 untuk bayar kasino Sky City di New Zealand (Selandia Baru) beberapa Rp3,5 miliar.
* Ke-10, 8 Juni 2016 untuk bayar kasino Sky City di New Zealand beberapa Rp1,5 miliar.
* Ke-11, 9 Agustus 2016 untuk bayar kasino RWS beberapa Rp1,47 miliar.
* Ke-12, 6 September 2016 sebesar Rp2,2 miliar untuk bayar kasino MGM di Macau.
* Ke-13, 23 November 2016 sebesar Rp5 miliar dalam 2x transfer untuk kepentingan bayar kasino MGM di Macau.

“Tanggal 19 Juli 2013 ke BCA No. Rekening 3863008979, beberapa Rp11,07 miliar untuk bayar hutang kasino di Macau oleh terdakwa Heru Hidayat. Tanggal 22 Juli 2013 ke BCA No. Rekening 3863008979 beberapa Rp10.044.549.000 untuk bayar hutang kasino di Macau oleh terdakwa Heru Hidayat,” kata Bima.

Atas tindakan TPPU, Heru Hidayat didakwakan menyalahi dua klausal dalam UU tidak sama. Satu, Klausal 3 ayat (1) huruf c Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2002 seperti sudah dirubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 mengenai TPPU. Dua, Klausal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 mengenai Penjagaan serta Pembasmian TPPU.